Kebijakan MBKM secara umum memberikan hak belajar bagi mahasiswa program sarjana dan sarjana terapan selama tiga (3) semester di luar program studi.

Kebijakan MBKM dilaksanakan dalam rangka memberi kebebasan dan otonomi kepada lembaga pendidikan, dan merdeka dari birokratisasi, dosen dibebaskan dari birokrasi yang berbelit serta mahasiswa diberikan kebebasan untuk memilih bidang yang mereka sukai. (Nadiem Anwar Makarim, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan)

Untuk informasi kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka yang dilaksanakan Universitas Katolik Musi Charitas silahkan klik link berikut ini https://mbkm.ukmc.ac.id/program

Untuk pendaftaran kegiatan Merdeka Belajar-Kampus Merdeka di lingkungan Universitas Katolik Musi Charitas dapat dilakukan oleh mahasiswa aktif melalui Portal Akademik. Sedangkan, untuk pendaftaran program merdeka belajar-kampus merdeka mahasiswa luar (Inbound) dapat dilakukan di Portal MBKM